Landasan
Yuridis Pendidikan Agama Islam
A.
Pengertian Yuridis
Yuridis ( hukum
) dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati. Aturan baku yang
sudah disahkan oleh pemerintah, bila dilanggar akan mendapatkan sanksi sesuai
dengan aturan yang berlaku pula. Landasan hukum dapat diartikan peraturan baku
sebagai tempat berpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan - kegiatan
tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan.
Landasan
Yuridis pendidikan yaitu asumsi - asumsi yang bersumber dari peraturan
perundang undangan yang belaku yang menjadi titik tolak dalam rangka
praktik pendidikan dan studi pendidikan.
Agama Islam adalah agama yang
sesuai dengan fitrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah, syari’at, ibadah,
muamalah dan lainnya. Allah Allah Azza wa Jalla menyuruh manusia untuk
menghadap dan masuk ke agama fitrah. Allah Allah Azza wa Jalla berfirman.
““Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah
Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada
perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui”. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka
kedua orang tuanyalah yang men-jadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. Tidak
mungkin, Allah Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan manusia, kemudian
Allah Allah Azza wa Jalla memberikan beban kepada hamba-hamba-Nya apa yang
mereka tidak sanggup lakukan.
Islam (bahasa Arab, al-isl?m) “berserah diri kepada Tuhan”) adalah agama
yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi
(agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan
termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar
orang pengikut di seluruh dunia [1][2], menjadikan Islam sebagai agama terbesar
kedua di dunia. Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim, adapun
lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan.
Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para
nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi
Muhammad SAW. adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Umat Muslim percaya bahwa All?h menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui
para nabi dan rasul utusan-Nya, seperti Nabi Adam as., Nuh as., Ibrahim as.,
Musa as., Isa as., dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca
artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam) yang diakhiri oleh Nabi
Muhammad SAW. sebagai nabi dan rasul utusan Allah terakhir sepanjang masa
(khataman-nabiyyin). Umat Islam juga meyakini Al-Qur’an sebagai kitab suci dan
pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW.
melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di
dalamnya (QS Al-Baqarah:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan
Al-Quran hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
Umat Islam juga percaya bahwa Islam adalah agama yang dianut oleh seluruh nabi
dan rasul utusan Allah sejak masa Nabi Adam as., dengan demikian tentu saja
Nabi Ibrahim as. juga menganut Islam (QS Al-Baqarah:130-132) 2:130. Pandangan
ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang
mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam Al-Qur’an, penganut Yahudi dan Kristen
sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab.
Apabila orang sudah memasuki agama islam maka mereka wajib mematuhi Rukun Islam
yaitu:
1. Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak
ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Nabi
Muhammad SAW adalah hamba dan rasul Allah.
2. Mendirikan shalat lima kali sehari.
3. Membayar zakat.
4. Berpuasa pada bulan Ramadhan.
5. Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.
Serta orang islam harus mempercayai rukun iman yang terdiri dari enam perkara
yaitu:
1. Iman kepada Allah
2. Iman kepada malaikat Allah
3. Iman kepada kitab-kitab Allah (Al Qur’an, Injil, Taurat, Zabur, lembaran
Ibrahim)
4. Iman kepada nabi dan rasul Allah
5. Iman kepada hari kiamat
6. Iman kepada qada dan qadar
Hakekat Manusia dalam Pandangan Islam
Menurut
konsep Islam, bahwa manusia itu diciptakan dari intisari tanah dan berkembang
dalam kandungan ibu menurut evolusi mani, darah, daging dan tulang. Setelah
masa empat bulan perkembangan, dihembuskanlah ke dalamnya roh atau jiwa.
Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran Surat Nuh ayat 141; Surat Al-Mukminun
ayat 12-16; dan Surat Al-Sajdah ayat 7-9;serta hadits Nabi Muihammad SAW, yang
berbunyi :
انّ احدكم يجمع خلقه في بطن امّه اربعين يوما نطفة ثم ّ يكون علقة مثل ذلك
ثمّ يكون مضغة مثل ذلك ثم ّ يرسل اليه الملك فينفخ فيه الرّوح - رواه البخاري
ومسلم -
Artinya :
Kamu diciptakan dalam kandungan ibu empat puluh hari mani,selama itu pula
gumpalan darah, dan selanjutnya selama itu pula gumpalan daging; kemudian
dikirimkanlah malaikat dan ia hembuskan ke dalamnya roh… (Al-Hadits).
makasih
BalasHapusgood
BalasHapus